Membangun Serta mewujudkan Tuban Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya, Berdaya Saing dan Berbasis Lingkungan Melalui "Mbangun Deso Noto Kutho"

Artikel

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PERANGKAT DESA KUJUNG TAHUN 2023

20 Juni 2023 16:23:55  Desa Digital  166 Kali Dibaca  Berita Desa

Berdasarkan surat rekomendasi Camat Widang tanggal 06 juni 2023 Nomor 141/234/414.419.3/2023 perihal Konsultasi rencana pengisian jabatan perangkat desa Kujung, dengan ini disampaikan bahwa di Desa Kujung Kecamatan Widang akan dilaksanakan pengisian jabatan Perangkat Desa, maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh warga Desa Kujung, bahwa telah dibuka pendaftaran untuk menjadi Bakal Calon Perangkat Desa Kujung Kecamatan Widang Kabupaten Tuban dengan Jabatan “Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum”.

 

PERSYARATAN UMUM

Adapun persyaratan umum untuk menjadi Bakal Calon Perangkat Desa Kujung adalah sebagai berikut :

  1. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia;
  3. berpendidikanpaling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat;
  4. berusia 20  (dua puluh)  tahun   sampai   dengan   42  (empat puluh dua) tahun, terhitung pada saat pendaftaran;
  5. mampu mengoperasikan komputer;
  6. sehat jasmani, serta bebas dari narkotika dan obat terlarang;
  7. berkelakuan baik;
  8. tidak sedang  dijatuhi  pidana  penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  9. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  10. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

 

BERKAS ADMINISTRASI PERSAYARATAN

Bagi yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon Perangkat Desa Kujung harus mengajukan permohonan/pendaftaran secara tertulis di atas kertas bermaterai cukup kepada Kepala Desa melalui Tim Pengangkatan Perangkat Desa dan dilampiri persyaratan administratif sebagai berikut :

  1. surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup;
  2. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup;
  3. fotokopi Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir atau pengganti ijazah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukan aslinya pada saat mendaftar;
  4. fotokopi Akte Kelahiran yang disahkan oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang dengan menunjukan aslinya pada saat mendaftar;
  5. fotokopi Kartu Tanda Penduduk Desa setempat yang disahkan oleh pejabat berwenang atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang dengan menunjukan aslinya pada saat mendaftar;
  6. surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
  7. surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian;
  8. surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Penjara karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri;
  9. surat pernyataan pernah menjalani pidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik melalui papan pengumuman Desa, bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bagi calon yang pernah menjalani pidana penjara;
  10. surat pernyataan sanggup bertempat tinggal dan menetap/berdomisili di wilayah kerjanya dan
  11. pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm.

 

WAKTU PENDAFTARAN

Pengumuman dibuka mulai hari Senin Tanggal 26 Juni 2023 dan ditutup pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023 Pada hari kerja pukul 07.30 WIB – 16.00 WIB.

 

TEMPAT PENDAFTARAN :

Penerimaan pendaftaran bakal calon Perangkat Desa dilaksanakan oleh Tim Pengangkatan Perangkat Desa setiap hari dan jam kerja Pemerintah Desa, bertempat di Sekretariat Tim Pengangkatan Perangkat Desa yaitu di Balai Desa Kujung Kecamatan Widang Kabupaten Tuban.

 

KETENTUAN LAIN :

Pendaftar bakal calon Perangkat Desa harus melengkapi persyaratan administrasi sebagai tersebut  diatas,  dibuat dalam rangkap 3 ( tiga ) dan disampaikan kepada Tim Pengangkatan Perangkat Desa paling lambat pada saat penutupan pengumuman pendaftaran.

 

Untuk download formulir pendaftaran buka Link Berikut ini

https://drive.google.com/drive/folders/1gQoqg5lzy1yF1jFrhGbS5kcAWDaK20f5

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

20 Juni 2023 | 166 Kali
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PERANGKAT DESA KUJUNG TAHUN 2023
26 Agustus 2016 | 247 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 232 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 193 Kali
RPJM Desa
24 Agustus 2016 | 218 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 232 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 201 Kali
Tupoksi
26 Agustus 2016 | 247 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 232 Kali
Pemerintah Desa
26 Agustus 2016 | 232 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 218 Kali
Visi dan Misi
29 Juli 2013 | 209 Kali
Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik Desa
07 November 2014 | 201 Kali
Tupoksi
20 April 2014 | 200 Kali
BUM Desa
30 April 2014 | 200 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 181 Kali
Prestasi Desa
20 April 2014 | 185 Kali
Pengajuan Keberatan atas Informasi Publik Desa
20 April 2014 | 199 Kali
Wisata Desa
20 April 2014 | 200 Kali
BUM Desa
29 Juli 2013 | 209 Kali
Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik Desa
20 Juni 2023 | 166 Kali
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PERANGKAT DESA KUJUNG TAHUN 2023

Agenda

Sinergi Program

Portal Kabupaten Tuban
Pengaduan Layanan Publik
Tuban Smart City
JDIH Kabupaten Tuban
Mal Pelayanan Publik
penglarisKU
DTKS Kemensos
Prodeskel

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Pemuda No. 15 Kode Pos 62383
Desa : Kujung
Kecamatan : Widang
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62383
Telepon : 082177773237
Email : desa.kujung@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:339
    Kemarin:188
    Total Pengunjung:72.213
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.14.6.194
    Browser:Mozilla 5.0

Tuban Desa Digital